Transformasi Pendidikan dan Kesehatan di Samarinda, 856 PPPK Baru Dikukuhkan

Samarinda, Sketsa.id – Sebuah era baru dalam sektor pendidikan dan kesehatan di Samarinda telah dimulai dengan pengangkatan 856 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru. Wali Kota Samarinda, Andi Harun memimpin upacara penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK yang berlangsung di lapangan apel Balai Kota Samarinda pada Jumat, (3/5/2024).

Dalam acara ini, Andi Harun mengumumkan konversi status bagi 782 guru, 54 tenaga kesehatan, dan 20 tenaga teknis dari honorer menjadi PPPK.

“Ini adalah hari yang bersejarah bagi kita semua, di mana Anda semua telah resmi menjadi bagian dari keluarga besar PPPK Samarinda untuk tahun anggaran 2023,” ucap Andi Harun dalam sambutannya yang penuh semangat.

Andi Harun, yang akrab disapa AH, menegaskan bahwa ada dua kategori dalam Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK. “Status baru ini bukan hanya sebuah pengakuan atas dedikasi Anda, tetapi juga sebuah tanggung jawab besar untuk terus melayani masyarakat dengan lebih baik,” tambahnya.

Meski ada kekhawatiran mengenai SK kepegawaian yang belum diterima secara fisik karena masih dalam proses finalisasi tanda tangan elektronik, Wali Kota memberikan kepastian hukum kepada para pegawai baru.

“SK ini sah dan berlaku mulai tanggal 1 April, menjamin semua hak dan kewajiban Anda sebagai bagian dari ASN,” jelas Andi Harun, menenangkan para pegawai yang hadir.

Perubahan status ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam layanan pendidikan dan kesehatan di Samarinda. Andi Harun berharap para pegawai baru akan membawa inovasi dan semangat baru dalam menjalankan tugas mereka.

“Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami untuk transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan humanis, yang akan kita rasakan manfaatnya setiap hari,” tutup Wali Kota dengan optimisme.

Peristiwa ini tidak hanya menandai kemajuan dalam sektor pendidikan dan kesehatan di Samarinda, tetapi juga menjadi simbol komitmen Pemkot Samarinda dalam meningkatkan kualitas layanan publik. (cc/Adv/DiskominfoSamarinda)