Kutai Kartanegara, Sketsa.id – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) resmi dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2025. Momentum ini menjadi tonggak sejarah baru dalam perjalanan demokrasi di Kukar.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar telah mengalokasikan dana sebesar Rp62,4 miliar untuk mendukung kelancaran pelaksanaan PSU. Anggaran ini tercantum dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan adendum yang ditandatangani bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta unsur keamanan seperti Polres dan Kodim Kukar.
Penandatanganan dilakukan pada Rabu (19/3/2025) dan turut melibatkan unsur Pemerintah Kota Bontang, mengingat wilayah ini juga ikut dalam lingkup pemilihan.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, menegaskan bahwa Pemkab berkomitmen penuh terhadap kelancaran pelaksanaan PSU.
“Kami telah menyepakati anggaran PSU ini agar proses demokrasi berjalan baik dan masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya dengan nyaman,” ujarnya, Jumat (21/3/2025).
PSU ini akan mempertemukan tiga pasangan calon (paslon) dalam kontestasi memperebutkan kursi kepala daerah. Edi pun mengajak masyarakat untuk menjaga kondusivitas selama masa pemilu.
“Saya mengimbau seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan bijak. Mari bersama menjaga ketertiban dan kedamaian dalam pesta demokrasi ini,” tambahnya.
Ia berharap PSU bisa berlangsung secara jujur, adil, dan transparan, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mencerminkan kehendak rakyat. (adv/ Diskominfo Kukar/cc)