Agusriansyah Ajak Semua Pihak Perkuat Pencegahan Narkoba Lewat Perda

FOTO: Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan

Samarinda, Sketsa.id – Penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Timur semakin menjadi perhatian serius berbagai pihak. Menyikapi kondisi tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, mengajak semua elemen untuk memperkuat upaya pencegahan melalui peraturan daerah (Perda) serta keterlibatan aktif masyarakat.

Ia menilai, maraknya peredaran narkoba, khususnya di kalangan generasi muda, merupakan ancaman serius yang membutuhkan langkah strategis dan kolaboratif.

“Perda ini bukan sekadar aturan di atas kertas. Ini alat penting untuk melindungi masa depan anak-anak kita dari ancaman narkoba. Tapi keberhasilan pelaksanaannya sangat bergantung pada peran serta masyarakat,” ujar Agusriansyah, Kamis (05/06/2025).

Menurut Agusriansyah, Perda tentang fasilitasi pencegahan serta pemberantasan peredaran narkotika dan psikotropika harus dijadikan landasan yang kuat untuk mengatasi persoalan yang semakin meresahkan ini. Namun, ia mengingatkan bahwa sosialisasi saja tidak cukup sebagai langkah penanganan.

“Sosialisasi itu penting, tetapi kita tidak bisa berhenti di situ. Harus ada tindakan nyata dan terukur. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus lebih aktif dan responsif,” tegasnya.

Agusriansyah menekankan bahwa keberhasilan perang melawan narkoba sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat.

Ia juga mendorong pembentukan sistem deteksi dini yang berfokus pada lingkungan keluarga dan sekolah sebagai benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

Tak hanya itu, Agusriansyah mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam memperkuat jaringan pelaporan di tingkat RT dan kelurahan. Dengan demikian, informasi terkait peredaran narkoba dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi atau pemerintah, ini tanggung jawab kita semua,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)