Ananda Emira Moeis: Keluarga Kuat, Kunci Cegah Narkotika di Kaltim

Samarinda, Sketsa.id – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, akrab disapa Mbak Nanda, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.

Acara ini berlangsung di Lapangan Umum Matanasurumba, Jalan Anggur, Gang SD, RT 5, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, pada Kamis (8/5/2025).

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari kepala keluarga, pemuda, hingga warga setempat. Dengan suasana yang hangat, Mbak Nanda menyampaikan betapa pentingnya peran masyarakat sebagai garda terdepan dalam memerangi peredaran narkotika di Kaltim.

“Keluarga yang harmonis dan kuat adalah pondasi utama untuk melindungi generasi kita dari bahaya narkoba,” ujarnya dengan penuh semangat.Politisi PDI Perjuangan ini juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi terkini di Samarinda.

Menurutnya, narkoba adalah ancaman serius yang bisa menghancurkan masa depan jika tidak ditangani dengan langkah nyata.

“Narkoba itu momok menakutkan. Kita perlu kerja sama semua pihak untuk menghentikannya,” tambahnya.

Melalui silaturahmi ini, Mbak Nanda berharap warga, khususnya di Jalan Anggur, bisa lebih aware dan aktif mencegah peredaran narkotika. Ia juga menekankan bahwa Kaltim sedang berjuang keras melawan darurat narkoba.

“Kita harus perangi narkoba secara menyeluruh, salah satunya dengan sosialisasi seperti ini. Harapannya, Kaltim bisa bebas dari peredaran dan pengguna narkoba,” tuturnya.

Acara ini bukan sekadar sosialisasi, tapi juga ajakan untuk bersama-sama menjaga Samarinda dan Kaltim dari ancaman narkotika. Semangat kolaborasi antara masyarakat dan pemangku kebijakan menjadi kunci untuk mewujudkan generasi yang bersih dan sehat. (*)