Ananda Emira Moeis Sambut Permintaan Warga Terkait Fasilitas Bermain Anak

Samarinda, Sketsa.id – Mendapat pengajuan pembangunan Taman Bermain Anak dari warga, Anggota DPRD Kaltim fraksi PDI Perjuangan, Ananda Emira Moeis siap membantu memperjuangkan aspirasi tersebut.

Namun demikian, Nanda sapaan akrabnya menjelaskan, sebelum dirinya mengupayakan aspirasi tersebut, ia menyarankan masayarakat melengkapi syarat-syarat salah satunya legalitas lahan peruntukan.

Di sisi lain, menurutnya Taman Bermain Anak merupakan sarana yang penting bagi pertumbuhan anak. Tentu juga memicu kebahagiaan terhadap anak, serta bermanfaat untuk ruang belajar dan mengenal lingkungan kehidupannya.

Tak hanya itu, fasilitas tersebut juga akan sangat berguna bagi pengembangan kemampuan emosional, fisik, sosial dan memberikan peluang bagi anak untuk mengembangkan kemampuan motoriknya.

“Permintaan fasilitas bermain sepertinya di bawah wewenang Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Itu bisa. Cuma kembali lagi ke legalitasnya,” jelasnya, saat menyelenggarakan reses masa sidang pertama tahun 2023 kepada warga Sungai Pinang Dalam, Rabu (15/2/2023).

“Kebetulan itu mitra kami. Hanya saja, kami selalu tekankan legalitasnya,” tambahnya.

Pada intinya, Nanda menegaskan akan membantu warga memperjuangkan aspirasi tersebut, dengan catatan mereka dapat melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan. Agar tidak terjadi masalah dikemudian hari.

“Dulu saya mau bantu membangun Taman Pendidikan Alquran (TPA) di Kelurahan Lempar. Warga saat itu menginginkan pelebaran tempat belajar mengaji tersebut. Saya semangat mau bantu, tapi ternyata terkendala legalitasnya. Sayang sekali. Makanya, kalau bisa harus ada legalitasnya dulu. Legalitas ini penting soalnya,” terangnya.

Diketahui, aspirasi tersebut disampaikan Rahmat, perwakilan warga RT 67 Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kota Samarinda. Dirinya meminta agar pemerintah bisa memberikan fasilitas berupa tempat bermain untuk anak.

“Kami di sini tidak ada fasilitas bermain untuk anak-anak, sekiranya bisa dibangun,” ungkapnya.

(Adv/DPRD Kaltim/Jgl)