Samarinda, Sketsa.id – Di tengah ramainya perbincangan publik mengenai pengadaan kendaraan dinas mewah di sejumlah daerah, Wali Kota Samarinda Andi Harun angkat bicara. Ia menegaskan bahwa dirinya hingga kini belum pernah menggunakan mobil dinas baru sejak memimpin Kota Samarinda. Kendaraan yang dipakainya untuk aktivitas resmi masih merupakan fasilitas lama peninggalan wali kota sebelumnya.
Andi Harun mengungkapkan bahwa mobil dinas utama yang digunakan wali kota saat ini hanya satu unit sedan Toyota Camry. Kendaraan tersebut telah disiapkan sejak periode pemerintahan Syaharie Jaang dan hingga kini masih menjadi kendaraan resmi yang digunakan.
“Mobil dinas Wali Kota Samarinda itu resminya cuma satu yang sedan, Camry. Itu dari zamannya Pak Jaang,” ungkapnya saat diwawancarai awak media, Senin (9/3/2026).
Selain sedan tersebut, kendaraan operasional lain yang tersedia hanyalah satu unit Toyota Hilux untuk kebutuhan lapangan. Sementara itu, kendaraan Land Rover Defender yang beberapa kali terlihat digunakan wali kota, menurutnya bukan merupakan mobil dinas milik Pemerintah Kota Samarinda.
“Ini tidak relevan sebenarnya dengan isu-isu lain yang lagi ramai. Harusnya ditulis itu, mobil dinas wali kota masih dari zamannya Pak Jaang. Saya belum pernah punya mobil dinas baru,” jelasnya.
Sebagai informasi, pada 15 Februari 2021 sejumlah kendaraan dinas peninggalan masa pemerintahan Syaharie Jaang telah dikembalikan kepada Pemerintah Kota Samarinda. Beberapa di antaranya berupa Toyota Harrier hitam, Toyota Harrier putih, Toyota Avanza Veloz, serta Toyota Hilux. Karena kendaraan Harrier tersebut telah memasuki masa lelang, pemerintah kota kemudian menyiapkan kendaraan pengganti berupa sedan minimal setara Toyota Camry. Sedan ini sendiri tergolong kendaraan mewah dengan kisaran harga sekitar Rp648 juta.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007, kepala daerah sebenarnya berhak memperoleh dua kendaraan dinas, yakni satu kendaraan sedan untuk operasional resmi dan satu kendaraan segala medan untuk kebutuhan lapangan. (*)









