Samarinda, Sketsa.id – Shemmy Permata Sari, Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), menegaskan komitmennya untuk mendukung inisiatif positif generasi muda di Kota Bontang. Sebagai perwakilan Dapil 6 (Bontang, Kutai Timur, dan Berau), ia menyatakan kesiapan penuh dalam mengakselerasi pengembangan potensi pemuda, terutama melalui momentum Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan).
“Kami sangat siap. Saat ini sedang berlangsung Musrenbang, sehingga segala bentuk kegiatan positif pemuda akan kami dukung sebagai wakil rakyat,” tegas Shemmy dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tentang Kepemudaan di Bontang, Minggu (4/5/2025)lalu.
Acara bertema “Membangun Pemuda sebagai Agen Perubahan” ini dihadiri ratusan pemuda dan merujuk pada Perda Nomor 8 Tahun 2022.
Shemmy menekankan, Perda Kepemudaan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim dalam membina dan memberdayakan generasi muda secara sistematis.
“Pemuda harus dipandang sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan di segala bidang, mulai dari sosial, politik, ekonomi, hingga budaya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti peran strategis pemuda dalam kewirausahaan, pendidikan, teknologi, dan kegiatan sosial. Selain itu, Shemmy mengajak pemuda menjadi pengawas pemerintahan untuk memastikan transparansi dan keadilan.
“Mereka harus aktif sebagai kontrol sosial, terutama dalam menjaga nilai-nilai kebhinekaan, persatuan, dan perdamaian di tengah masyarakat yang majemuk,” tambahnya.
Sebagai penutup, politisi Fraksi Golkar ini berharap Perda Kepemudaan dapat menjadi wadah bagi pemuda untuk menjadi pelopor perubahan positif, sesuai dengan visi Kaltim sebagai daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Adv/DPRD Kaltim)









