APBD Kutim 2024 Capai Rp 8,1 T , Wabup Kutim Sebut Penjualan Hasil Batu Bara,Pajak Kebun dan Dana Kurang Salur

Kutai Timur, Sketsa.id -Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang menghadiri Rapat Paripurna terkait Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi dalam dewan terhadap nota penjelasan mengenai Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 di Ruang Sidang utama DPRD Kutim, Senin (17/07/2023).

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Joni, di dampingi oleh Wakil Ketua 1 Asti Mazar dan dihadir anggota dewan sebanyak 21 orang serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda ) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Usai kegiatan, Wakil Bupati Kutim Kasmidi menyampaikan bahwa sumber dari APBD Kutim berasal dari perimbangan keuangan yang besar karena dari hasil penjualan dari sisi Batubara.

“Kita ada namanya Sharing profit, Alhamdulillah itu bagian daripada, kalau boleh dikata mungkin durian runtuh bagi rezeki masyarakat Kutai Timur,” ucap Wakil Bupati Kasmidi Bulang.

Kasmidi mengungkapkan sumber kedua APBD Kutim berasal dari pajak kebun, yang mungkin beberapa tahun yang lalu tidak ada, namun di tahun ini mulai diterapkan dan ini juga bagian dari pendapatan daerah (PD).

“Ada memang sisi dana kurang salur yang selama ini tidak diberikan secara full dan itu bagian dari hutang pemerintah pusat kepala daerah (PD) itu semua disalurkan di tahun ini,” ungkapnya.

Menurutnya, hal tersebut jadi bagian dari prestasi dan sumbernya itu ada di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, yang bisa mengejar sumber-sumber yang memang menjadi hak daerah Kutim.

“Seperti yang saya bilang tadi dari sisi kurang salur, itu membuat transfer dari pusat melebihi target kita tahun ini dan berharap kita, tahun depan semua yang menjadi hak-hak kita bisa di salurkan. Makanya di tahun 2024 kita start di angka 8,1 triliun”, pungkasnya.(Adv/PA).