Kutai Kartanegara, Sketsa.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap melaksanakan tugas dari kantor selama Ramadan hingga libur Idulfitri 1446 H.
Meskipun pemerintah pusat melalui Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2025 memberikan opsi Work From Anywhere (WFA), Pemkab Kukar memilih untuk tidak menerapkannya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa karakteristik wilayah Kukar berbeda dari kota besar seperti Jakarta, sehingga kebijakan WFA dinilai kurang relevan.
“Kalau di Kukar, apa relevansinya WFA? Kita tidak menghadapi kemacetan seperti di kota besar dan pekerjaan tetap bisa dilakukan secara optimal dari kantor,” ujar Sunggono.
Ia menambahkan, keputusan tersebut diambil setelah melalui diskusi internal bersama perangkat daerah.
“Setelah kami kaji bersama, Pemkab Kukar memutuskan ASN tetap bekerja dari kantor hingga masa cuti bersama diberlakukan. Kami ingin pelayanan publik tetap berjalan maksimal,” jelasnya.
Sunggono menegaskan bahwa komitmen terhadap pelayanan masyarakat menjadi prioritas utama, apalagi menjelang Hari Raya Idulfitri yang biasanya disertai lonjakan kebutuhan layanan administrasi.
“Dengan tetap bekerja dari kantor, kita ingin memastikan bahwa tidak ada pelayanan yang terganggu selama Ramadan,” pungkasnya.
Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk kepemimpinan Pemkab Kukar dalam menjamin kinerja birokrasi tetap optimal tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat.