Tenggarong, Sketsa.id – Bagian Organisasi Setkab Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar agenda Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Penyusunan Standar Pelayanan (SP) pada Kecamatan se-Kukar, Jumat (3/11/2023).
Fasilitasi penyusunan SP ini akan digelar Bagian Organisasi secara bergiliran di 20 kecamatan, yang diawali di Kecamatan Tenggarong. Acara dibuka secara langsung oleh Sekretaris Camat Tenggarong, Syukur Eko Budi Santoso yang didampingi Kepala Bagian Organisasi Setkab Kukar, Fipin Indera Yani.
Dalam pelaksanaannya, diskusi ini juga menghadirkan akademisi dari Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Surya Irfani. Sedangkan para peserta berasal dari tokoh masyarakat di Tenggarong dan para lurah.
Syukur Eko Budi Santoso mengungkapkan, khusus di Kecamatan Tenggarong memiliki 42 jenis pelayanan. Hanya saja menurut Eko, seluruh layanan tersebut perlu perbaikan dan perubahan seiring dengan perkembangan zaman. “Ada beberapa perizinan yang perlu diringkas, misalnya perizinan legalitas,” ungkap dia.
Kepala Bagian Organisasi Setkab Kukar, Fipin Indera Yani mengatakan, kegiatan penyusunan SP ini merupakan proses untuk berbenah memperbaiki diri dalam memberikan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. “Sekarang tuntutan masyarakat banyak, selain itu kanal- kanal untuk mengadu jangan sampai jadi viral baru memperbaiki,” pesannya.
Ia menerangkan, selama ini penilaian pelayanan publik di Kukar relatif bagus, hanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti RSUD AM Parikesit dan Disdukcapil yang umumnya mendapatkan penilaian. “Makanya melalui FKP ini kami ingin memotret kondisi pelayanan lainnya, salah satunya di kecamatan,” ujarnya.
Akademisi Unikarta, Surya Irfani menambahkan, standar pelayanan ini bertujuan untuk menyelaraskan keinginan publik dengan kemampuan penyelenggara. “Misalnya masyarakat menuntut cepat dilayani. tetapi kemampuan penyelenggara terbatas. Misal jumlah SDM yang kurang atau sarana dan prasarana yang tidak memadai, sehingga ini perlu diselaraskan,” jelasnya.
Dia juga berpesan kepada OPD agar memperbaiki pelayanan. karena sebaik apapun inovasi dan program kerja jika tidak berdampak pada publik maka tidak akan ada artinya bagi masyarakat. (Adv/Pa/ Diskominfo Kukar)