Kutai Kartanegara, Sketsa.id – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutai Kartanegara (Kukar) menaruh perhatian besar terhadap pengelolaan Stadion Rondong Demang agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dan atlet daerah.
Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni, menegaskan bahwa pengelolaan stadion harus dilakukan secara profesional dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Sebagai aset daerah, Stadion Rondong Demang harus dikelola dengan sistem yang profesional. Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Saat ini, Dispora Kukar terus menjalin komunikasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Askab PSSI Kukar untuk menentukan mekanisme pengelolaan yang terbaik.
“Kami terus berdiskusi dengan berbagai pihak, termasuk Askab PSSI Kukar. Namun, masih ada beberapa persyaratan administratif yang perlu dipenuhi sebelum keputusan final mengenai pengelolaan stadion bisa ditetapkan,” tambahnya.
Selain itu, Dispora Kukar juga mempertimbangkan opsi kerja sama dengan pihak ketiga untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan stadion, sehingga bisa memberikan manfaat lebih besar bagi dunia olahraga di Kukar. (adv/cc/Kutai Kartanegara)









