Samarinda, Sketsa.id – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyoroti komitmen manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) yang berencana melunasi tunggakan gaji karyawan dan eks karyawan pada akhir Agustus 2025.
Rencana tersebut disampaikan manajemen RSHD saat memenuhi panggilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim.
“Terkait komitmen itu. Jangan sampai komitmen itu hanya trik untuk mengulur waktu,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, Minggu (15/06/2025).
Ia menilai persoalan tunggakan gaji di RSHD bukan masalah baru. Kasus ini bahkan sempat mencuat pada 2023 lalu, termasuk tunggakan gaji dokter spesialis yang menjadi perhatian publik.
“Kami ingin persoalan sekecil apapun terhadap manajemen diselesaikan. Jangan sampai berimplikasi kepada hal-hal lain yang membuat pemerintah mau tidak mau mencabut izin Rumah Sakit Darjad,” tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Komisi IV DPRD Kaltim juga menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan dengan memanggil sejumlah pihak terkait, seperti BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, serta manajemen RSHD.
“Nanti pasti kami panggil. Tapi Komisi IV akan meminta laporan dulu dari Disnakertrans Kaltim,” ujarnya.
Menurut Darlis, pihaknya menyesalkan masalah yang terus berlarut-larut ini. Ia mengingatkan bahwa RSHD pernah menjadi kebanggaan warga Samarinda dan membawa nama besar salah satu tokoh Kaltim, H. Dradjad.
“Rupanya persoalan-persoalan yang tadinya serasa kecil, kemudian dibiarkan berlarut-larut, akhirnya seperti sekarang. Mau tidak mau RSHD pasti akan ditindak oleh pemerintah,” tandasnya.
(Adv/DPRD Kaltim)