Sketsa.id – Fraksi Demokrat, Pandi Widiarto menyampaikan pandangan bahwa dalam menyusun perubahan APBD 2024, fraksinya berkomitmen untuk fokus pada realisasi program-program yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-4 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terkait Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (19/9/2024).
“Kami meyakini bahwa pendekatan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat perlu diterapkan dalam menyusun APBD,” ujar Pandi dalam penyampaiannya.
Fraksi Demokrat juga memberikan apresiasi atas kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 43 persen dalam proyeksi perubahan APBD 2024. Namun, Pandi menegaskan bahwa peningkatan ini harus diikuti dengan peningkatan kinerja dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam merealisasikan anggaran tersebut.
“Salah satu fokus dari RKPD Perubahan 2024 adalah pemenuhan kekurangan belanja Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS, kekurangan gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), dan pembayaran gaji TPP bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” jelasnya.
Terkait peningkatan pendapatan daerah, Fraksi Demokrat meminta pemerintah untuk memberikan penjelasan lebih rinci terkait komponen-komponen yang berkontribusi pada kenaikan PAD sebesar 16 persen. Pandi menyoroti pentingnya mengetahui asal kenaikan ini, terutama yang berkaitan dengan penarikan dana dari masyarakat melalui pajak dan retribusi.
Fraksi Demokrat juga meminta kejelasan terkait pendapatan bagi hasil dari pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) atas pertambangan mineral logam dan batubara, serta komponen apa saja yang berkontribusi dalam kenaikan tersebut.
Di sisi belanja daerah, Fraksi Demokrat menekankan perlunya kolaborasi yang baik antar organisasi perangkat daerah dalam menjalankan program-program yang telah direncanakan. Pandi mengkritik rendahnya penyerapan anggaran yang hingga triwulan ketiga 2024 baru mencapai 20,25 persen, yang menurutnya menunjukkan adanya ketidakmampuan dalam perencanaan dan realisasi program.
“Kami mendorong agar penyerapan anggaran dapat dilakukan dengan maksimal melalui percepatan realisasi program pemerintah yang sudah sangat dinantikan oleh masyarakat,” ujarnya.
Di akhir penyampaiannya, Pandi menegaskan pentingnya pengawasan dari DPRD untuk memastikan bahwa program-program pemerintah dilaksanakan dengan kualitas terbaik dan di bawah komando yang jelas dari Bupati.
“Fraksi Demokrat siap mendukung langkah-langkah percepatan penyerapan anggaran yang dilakukan demi kesejahteraan masyarakat Kutim,” tutupnya.(adv/adl)