Fraksi Demokrat Menilai Lambatnya Proses Pengadaan Barang dan Jasa Jadi Penyebab Lambatnya Pembangunan di Kutim

Kutai Timur,Sketsa.id – Fraksi-fraksi DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan umum pihaknya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022.

Ini disampaikan dalam rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni dan turut dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bulang di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (15/06/2023).

Untuk Fraksi Demokrat, pandangan umum itu dibacakan Anggota DPRD Kutim, Muhammad Amin.

Muhammad Amin mengatakan Fraksi Partai Demokrat mencatat adanya penerimaan pembiayaan yang besar dari SILPA pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp 540,86 Miliar atau 100,22 persen dari anggaran penerimaan pembiayaan Rp 539,66 miliar.

“Hal ini menandakan lemahnya perencanaan, koordinasi dan pelaksanaan program di lingkungan pemerintah daerah. Lambatnya proses pengadaan barang dan jasa juga menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan pembangunan,” ucap M. Amin.

M. Amin mengungkapkan Fraksi Partai Demokrat perlu mengingatkan Pemerintah Daerah akan pentingnya perencanaan program yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dengan prinsip efektif dan efisien dalam pengelolaan keuangan daerah, agar terjadi keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah.

“Fraksi Partai Demokrat berharap pemerintah daerah lebih memperhatikan dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan anggaran daerah dengan membuka informasi secara jelas dan mudah untuk diakses oleh masyarakat,” pungkasnya.(Adv/Sekwan DPRD Kutim/San).