Samarinda, Sketsa.id – Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menekankan pentingnya akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan penyaluran tepat waktu dana karbon bagi masyarakat dalam pandangan umumnya terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBD Kaltim 2024. Hal ini disampaikan secara tegas oleh Guntur, Wakil Ketua Fraksi PDI-P sekaligus Anggota Komisi II DPRD Kaltim, dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan II Tahun 2025, Selasa (17/6/2025).
Pencapaian APBD dan Penggunaan Surplus
Guntur menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja APBD 2024. Dia menyebutkan realisasi pendapatan mencapai Rp22,08 triliun (104,7% dari target Rp21,2 triliun), sedangkan realisasi belanja dan transfer mencapai Rp11,69 triliun (106,04% dari target Rp11,03 triliun), menghasilkan surplus sekitar Rp600 miliar.
“Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar surplus ini dialokasikan untuk pembangunan di segala bidang guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” tegas Guntur.
Selain surplus, Guntur juga menyoroti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp976,58 miliar.
“Kami mengingatkan Pemprov Kaltim agar SILPA digunakan seoptimal mungkin untuk program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan rakyat kecil, sesuai semangat Marhaenisme,” ujarnya.
Dia menekankan program padat karya, layanan kesehatan dan pendidikan, serta pemberdayaan UMKM sebagai prioritas.
Tindak Lanjut Rekomendasi BPK
Guntur menyatakan keprihatinan atas rendahnya tingkat penindaklanjutan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh Pemprov Kaltim, yang tercatat hanya sekitar 72%, jauh di bawah rata-rata kabupaten/kota di Kaltim yang mencapai 92%.
i”PDI-P meminta komitmen kuat Pemprov Kaltim untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan temuan BPK atas LK 2024. Ini langkah krusial untuk mencegah penyimpangan dan memastikan pengelolaan keuangan daerah berintegritas,” paparnya.
Dia mengusulkan pembentukan tim khusus di setiap SKPD untuk menyelesaikan tindak lanjut tersebut.
Persoalan Penyaluran Dana Karbon
Isu krusial lain yang diangkat adalah penyaluran dana karbon Kaltim. Guntur mengingatkan bahwa Kaltim adalah provinsi pertama di Indonesia dan Asia Tenggara penerima dana karbon dari Bank Dunia sejak 2022, sebagai imbalan atas keberhasilan mengurangi emisi karbon sebesar 30 juta ton pada 2021 (melampaui target 22 juta ton). Dana senilai US$20,9 juta (sekitar Rp300 miliar) itu dialokasikan untuk 8 kabupaten/kota, 417 desa, 24 kelurahan, 143 kelompok masyarakat, dan 7 kelompok masyarakat hukum adat.
“Namun, hingga saat ini, masih banyak desa dan kelompok masyarakat yang berhak menerima dana karbon untuk menjaga hutan belum menerimanya,” ungkap Guntur.
Dia mempertanyakan kendala yang menghambat penyaluran penuh dana yang diterima sejak 2022.
“Fraksi PDI Perjuangan memohon penjelasan detail mengenai kendala penyaluran dan bagaimana kelanjutan penyaluran dana berikutnya,” tuntutnya.
Komitmen pada Ideologi Kerakyatan
Di akhir pandangan umum, Guntur menegaskan komitmen Fraksi PDI-P yang berlandaskan Marhaenisme dan Pancasila untuk terus memperjuangkan keadilan sosial dan kepentingan rakyat kecil dalam setiap kebijakan pembangunan di Kaltim.
“Dalam semangat bulan Bung Karno, kita tidak sekadar mengenang, tetapi meneladani perjuangannya untuk kedaulatan rakyat, keadilan sosial, dan cinta tanah air. Mari kita jaga semangat gotong royong dan bumikan Pancasila,” pungkas Guntur.
Pandangan umum ini disampaikan mewakili Ketua Fraksi Muhammad Samsun dan Sekretaris Hartono Basuki, menutup dengan harapan agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (Adv/DPRD Kaltim)