Isran Noor Diperiksa Kejati Kaltim Terkait Kasus Dugaan Korupsi Hibah DBON

Senin, 22 September 2025 - 08:49 WITA
Bagikan:
Foto: Mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor. (IST)

Samarinda, Sketsa.id – Suasana gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin (22/9/2025) menyedot perhatian publik. Mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor, hadir untuk memenuhi panggilan penyidik guna dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) tahun anggaran 2023.

Proses pemeriksaan terhadap sosok yang pernah memimpin Kaltim selama lima tahun itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Kaltim, Indra Rivani. “Iya, ini sedang pemeriksaan,” ujar Indra Rivani singkat saat dikonfirmasi.

Isran Noor sendiri tiba dan mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WITA. Hingga pukul 16.02 WITA, ruang pemeriksaan masih tertutup dan prosesnya belum juga berakhir. Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda, ini dilakukan secara tertutup tanpa melibatkan pihak lain.

Kasus hibah DBON Kaltim sendiri bukanlah perkara baru. Sebelumnya, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Agus Hari Kesuma, serta Ketua Pelaksana Sekretariat DBON Kaltim, Zairin Zain.

Pemeriksaan terhadap Isran Noor diduga kuat berkaitan dengan peran dan kewenangannya semasa menjabat sebagai gubernur. Proses penganggaran dan pemberian persetujuan hibah dana untuk program DBON menjadi fokus penyelidikan untuk mengungkap apakah terdapat indikasi penyimpangan.

Kehadiran Isran Noor di Kejati Kaltim hari ini menjadi babak baru dalam mengungkap tuntas kasus yang menyita anggaran daerah tersebut. Masyarakat pun menantikan proses hukum yang transparan dan adil. (*)

Bagikan:

Bato.to vs KakaoPage: Penutupan Situs Bajakan Picu Debat Sengit di Kalangan Pembaca Manhwa, Manhua, dan Manga