Jahidin S. Desak Tindak Lanjut Tegas Kasus Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul Kaltim

Minggu, 6 Juli 2025 - 04:35 WITA
Bagikan:
FOTO: Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin S

Samarinda, Sketsa.id – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin S., menegaskan bahwa kasus penambangan ilegal di kawasan hutan pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) telah memiliki titik terang dengan adanya pelaku dan barang bukti. Ia mendesak agar penegakan hukum segera ditindaklanjuti secara serius, tidak hanya berhenti pada wacana.

“Semua sudah jelas: ada pelaku, ada bukti. Tinggal tindak lanjutnya. Dalam rapat gabungan mendatang, kami akan mendorong rekomendasi konkret agar kasus ini segera diproses hukum. Jangan sampai kita terus menjadi sorotan negatif masyarakat Kaltim, khususnya di mata adik-adik mahasiswa,” tegas Jahidin dalam keterangannya, Minggu (6/7).

Jahidin menyatakan seluruh anggota dewan sepakat mendukung upaya penyelamatan hutan pendidikan Unmul, yang merupakan kebanggaan masyarakat Kalimantan Timur dan sarana vital pendidikan kehutanan.

“Kami mendukung penuh karena hutan pendidikan ini adalah aset berharga bagi Kaltim, termasuk untuk masa depan mahasiswa. Inilah yang akan kami rekomendasikan dalam rapat: bahwa kasus penambangan di area Unmul harus diselesaikan sampai tuntas,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya konsistensi penegakan hukum agar institusi negara tidak dianggap gagal.

“Jangan sampai penanganan kasus ini terkesan setengah hati. DPRD mendorong dan mendukung penuh agar proses hukum benar-benar ditegakkan,” pungkas Jahidin.

Langkah tegas ini diharapkan mengakhiri praktik ilegal yang merusak ekosistem hutan pendidikan sekaligus menjawab tuntutan masyarakat dan mahasiswa Kaltim.
(ADV/ DPRD Kaltim)

Bagikan:

Bato.to vs KakaoPage: Penutupan Situs Bajakan Picu Debat Sengit di Kalangan Pembaca Manhwa, Manhua, dan Manga