Komisi II DPRD Kaltim Tegaskan Publikasi Anggaran Pembangunan IKN Harus Terbuka

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (istimewa).

Samarinda, Sketsa.id – Komisi II DPRD Kaltim tegaskan pemerintah harus transparan dalam membuka anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantaa (IKN). Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono mengatakan, anggaran untuk IKN harus disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Kalau mau transparan, semua harus transparan. Hari ini kan semua harus akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan juga,” tegas Tiyo.

Dalam hal ini, politisi dari Golkar itu berharap semua pihak bisa membangun IKN dengan maksimal. Terutama antara Badan Otorita IKN, Pemprov Kaltim, dan pemerintah pusat.
Menurutnya, informasi anggaran soal pembangunan IKN penting untuk diketahui publik. Apalagi jika masyarakat bisa mengaksesnya secara mudah.

“Supaya masyarakat terinformasi dengan baik,” lanjut Tiyo.
Tak hanya itu, Tiyo juga menegaskan bahwa sumber daya manusia (SDM) di Kaltim perlu terserap secara maksimal di IKN. SDM Kaltim dipandang perlu untuk berkontribusi langsung dalam pembangunan IKN.

“Kita juga akan menyiapkan SDM kita dan SDM kita juga harus terserap dengan baik. Ini pesan juga untuk semua masyarakat Kaltim,” sambung Tiyo.

Masih soal IKN, Tiyo mengingatkan agar semua izin usaha atau investasi yang masuk ke IKN atau daerah penyangga juga bisa disampaikan secara terbuka. Sepengetahuannya, memang ada beberapa yang langsung disampaikan ke pusat dan untuk di daerah melalui Online Single Submission (OSS)
“Semuanya kan hari ini by system ya. Apakah nanti ada yang di Badan Otorita atau pusat, nanti kita lihat. Semua kan bisa dilihat (by system), mana-mana saja yang kemudian lagi berproses,” tutupnya.(ADV/Pa/DPRD Kaltim)