Komisi III DPRD Kaltim Bentuk Tim Kajian Tindaklanjuti Dampak Longsor di Loa Janan

Selasa, 3 Juni 2025 - 04:47 WITA
Bagikan:
FOTO: Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi

Samarinda, Sketsa.id – Komisi III DPRD Kalimantan Timur memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas longsor di Dusun Tani Jaya, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.

RDP tersebut menjadi wadah bagi masyarakat menyampaikan aspirasi terkait dampak longsor yang merusak sekitar 29 rumah per Senin (02/06/2025).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyampaikan bahwa pihaknya meminta PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR) bertanggung jawab atas dampak longsor karena masyarakat menilai aktivitas pertambangan PT BSSR menjadi penyebabnya.

“Jadi kami meminta kepada PT BSSR untuk bertanggung jawab terkait dengan masalah dampak longsor ini,” ucap Reza, Selasa (03/06/2025).

Lebih lanjut, ia menyampaikan hasil rapat bahwa Komisi III DPRD Kaltim membentuk tim kajian lapangan yang didampingi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim serta stakeholder terkait.

“Dengan ini Komisi III membentuk tim untuk kajian lapangan, serta didampingi Dinas ESDM Kaltim, juga stakeholder lainnya,” terangnya.

Reza menambahkan, masyarakat juga meminta agar pihak terkait dapat meninjau langsung dampak longsor yang terjadi di lapangan untuk mendapatkan gambaran jelas kondisi saat ini.

“Masyarakat tadi juga meminta bagaimana untuk meninjau langsung terkait dengan dampak longsor yang ada,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan:

Bato.to vs KakaoPage: Penutupan Situs Bajakan Picu Debat Sengit di Kalangan Pembaca Manhwa, Manhua, dan Manga