Samarinda, Sketsa.id – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan sejumlah perguruan tinggi di Kaltim untuk membahas pelaksanaan Program GratisPol pada Tahun Ajaran 2025/2026. Pertemuan berlangsung pada Selasa (10/06) di Ruang Rapat Lantai I, Gedung E, Kantor DPRD Kaltim.
Rapat ini bertujuan mengevaluasi kesiapan pelaksanaan program sekaligus membuka ruang diskusi mengenai tantangan dan mekanisme kebijakan pembiayaan kuliah gratis yang digagas Pemerintah Provinsi.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menjelaskan bahwa hingga kini tercatat 51 perguruan tinggi di Kaltim telah menjalin kerja sama (MoU) dengan Pemprov Kaltim terkait pelaksanaan GratisPol.
“Meskipun terdapat 51 perguruan tinggi yang telah melakukan MoU, kami hanya dapat menghadirkan 7 perguruan tinggi pada rapat kali ini, agar diskusi berlangsung lebih fokus dan efisien,” ujar Darlis.
Ia menekankan bahwa Program GratisPol merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meringankan beban biaya pendidikan bagi mahasiswa di Bumi Etam.
Namun, Darlis mengakui adanya kendala teknis di lapangan, terutama terkait pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) oleh mahasiswa jalur undangan. Dalam hal ini, Pemprov Kaltim menyatakan siap mengganti biaya yang telah dibayarkan mahasiswa.
“Kami menjamin bahwa dana UKT yang telah dibayarkan akan dikembalikan setelah transfer dari pemerintah provinsi dilakukan. Kami menargetkan, setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada bulan Agustus, proses pengembalian dana kepada mahasiswa bisa dilakukan pada bulan September,” jelasnya.
Darlis berharap forum RDP ini dapat menjadi wadah produktif bagi pertukaran gagasan antara legislatif, pemerintah, dan institusi pendidikan tinggi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan untuk memastikan kualitas pendidikan tinggi yang inklusif dan terjangkau.
“Kami mengajak seluruh perwakilan universitas dan perguruan tinggi ini untuk hadir dan berpartisipasi aktif dalam diskusi ini demi tercapainya tujuan bersama dalam menyediakan pendidikan yang lebih baik dan terjangkau bagi mahasiswa di Kaltim,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)