KSOP dan DPRD Kaltim Sinergi Atur Tambat Kapal, Syaratnya Jauh dari Jembatan dan Tak di Tikungan

Jumat, 27 Maret 2026 - 05:13 WITA
Bagikan:
Foto: Jembatan Mahakam (Sketsa.id )

Samarinda, Sketsa.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kalimantan Timur bersama sejumlah instansi terkait pada Kamis (26/3/2026) menghasilkan pembahasan krusial terkait penataan area tambat kapal di Sungai Mahakam. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya insiden tabrakan kapal tongkang dengan jembatan yang kerap terjadi akibat aktivitas penambatan ilegal.

Foto : Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud temui sejumlah awak media usai Rapat RDP pada Kamis (26/03/2026)sore. (Sketsa.id)

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud atau yang akrab disapa Hamas menjelaskan bahwa rapat yang digelar bersama KSOP, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya menyepakati perlunya titik tambat resmi yang dikelola secara profesional. Selama ini, kapal-kapal yang menambat di sepanjang aliran Sungai Mahakam tidak terdata dan tidak memiliki standar keamanan yang jelas.

“Yang dibahas tadi adalah berkaitan dengan penambatan ilegal. Sekarang kan banyak kejadian insiden penambatan di Jembatan Mahulu, Mahakam itu karena adanya putus tali tambat. Ponton itu ditambat, putus,” ujar Hamas usai rapat.

Rencana 33 Titik Tambat Resmi

Hamas mengungkapkan bahwa pemerintah bersama KSOP dan Dinas Perhubungan saat ini tengah melakukan survei terhadap 33 titik potensial untuk dijadikan area tambat resmi. Dari sejumlah titik tersebut, akan dipilih lokasi-lokasi yang memenuhi persyaratan keselamatan pelayaran.

Kepala Seksi Penjagaan, Patroli, dan Penyelidikan KSOP Kelas I Samarinda, Syahrun, menambahkan bahwa penentuan titik tambat tidak bisa dilakukan sembarangan. Setiap lokasi harus memenuhi sejumlah kriteria teknis yang telah ditetapkan.

Foto: Kepala Seksi Penjagaan, Patroli, dan Penyelidikan KSOP Kelas I Samarinda, Syahrun (Sketsa.id )

Paling tidak tempat-tempat itu bukan di jalur utama, jaraknya dengan jembatan jangan terlalu dekat, tidak dalam tikungan, dan kedalamannya memenuhi syarat. Jadi secara teknis lah yang disampaikan,” jelas Syahrun.

Syahrun juga mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada dua titik yang masuk dalam usulan awal, yaitu sebelum dan setelah Jembatan Mahulu. Namun masih diperlukan survei lebih lanjut untuk menentukan lokasi final.

Hamas menyoroti bahwa selama ini aktivitas penambatan kapal di Sungai Mahakam tidak pernah tercatat dan tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Padahal, jika dikelola dengan baik, potensi PAD dari sektor ini cukup besar.

Bayangkan kalau katakanlah 1 juta, 1 malam berapa puluh kapal yang lalu lalir. Terus itu tidak ada masalah masuk ke pendapatan daerah dan berkelan masuk PNBP. Karena selama ini yang dimasuk ke AD atau PNBP kan asis dan pandu. Sedangkan tambat-tambat ini kan tidak pernah masuk,” ungkapnya.

Melalui skema baru, pemerintah akan membentuk unit pengelola khusus yang bertugas mengelola area tambat resmi. Setiap kapal yang menambat akan dikenakan biaya yang telah distandarisasi, dan seluruh pendapatan akan masuk ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Negara Bukan Pajak.

Salah satu poin penting yang disepakati dalam rapat adalah penerapan sistem mitigasi yang lebih baik. Setiap kapal yang menambat di area resmi akan dilengkapi dengan AIS (Automatic Identification System) sehingga pergerakannya dapat dipantau secara real-time.

Selain itu, pengelola akan menyediakan kapal resort yang berjaga 24 jam di setiap lokasi tambat untuk mengantisipasi kejadian darurat seperti putusnya tali tambat di tengah malam. Keberadaan kapal ini diharapkan dapat mencegah insiden tabrakan yang merugikan banyak pihak.

Hamas juga menekankan pentingnya asuransi bagi kapal-kapal yang menggunakan fasilitas tambat resmi. Dengan adanya asuransi, jika terjadi insiden seperti tabrakan dengan jembatan, maka akan ada kepastian tanggung jawab dan ganti rugi.

Selama ini kita sudah rugi banyak. Dengan adanya PT MBS, makanya harus ada dia ada legalnya lengkap, secara teknis juga aman. Kemudian ada jaminan misalnya ketabrak, PT MBS sudah mengasuransikan. Jadi tidak merepotkan pemilik kapal dan sebagainya,” jelas Hamas.

Langkah Selanjutnya

Rapat ini merupakan tahap awal dari proses penataan tambat kapal di Sungai Mahakam. Hasil pembahasan akan ditindaklanjuti oleh komisi terkait di DPRD Kaltim dan instansi teknis untuk merumuskan regulasi yang lebih detail.

Syahrun menambahkan bahwa masih diperlukan survei lebih lanjut untuk menentukan titik-titik tambat final. “Nanti akan diajukan dulu. Karena kan ada survei nanti. Titiknya juga belum diketahui. Belum jelas,” pungkasnya.

Pemerintah berharap dengan adanya penataan ini, ke depan tidak akan ada lagi insiden tabrakan kapal dengan jembatan yang mengganggu kelancaran distribusi logistik dan merugikan masyarakat. (cc)

Bagikan:

Polresta Samarinda Bongkar 79 Kasus dalam 21 Hari: Ada Pembunuhan, Curanmor, hingga Cap Tikus 9,8 Ton