Kunci Masih Menempel, Motor Raib Digondol Maling di Parkiran Kos

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:02 WITA
Bagikan:
Foto : ilustrasi (Ist)

Samarinda, Sketsa.id – Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di kawasan Sungai Kunjang. Seorang pemuda berinisial AR (19) diamankan bersama barang bukti sepeda motor curian di wilayah Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara.

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 14.30 Wita di Jalan Kahoi, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang. Korban berinisial MA (21), seorang pelajar, memarkirkan sepeda motor keluaran tahun 2024 warna hitam di area parkiran kos dalam kondisi kunci masih menempel. Saat hendak digunakan kembali, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Samarinda. Berdasarkan laporan itu, tim Jatanras melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AR di wilayah Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara, beserta satu unit sepeda motor hasil curian.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Agus Setyawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau warga untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada, memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik, serta tidak meninggalkan kunci pada kendaraan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan,” tegasnya.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Samarinda untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Bagikan:

Polresta Samarinda Bongkar 79 Kasus dalam 21 Hari: Ada Pembunuhan, Curanmor, hingga Cap Tikus 9,8 Ton