Laporan Warga Berbuah Hasil, Polresta Samarinda Bekuk Pencuri Kabel Backbone

Sabtu, 11 April 2026 - 09:52 WITA
Bagikan:
Foto: barang bukti yang diamankan petugas kepolisian. (dok Humas Polresta Samarinda)

Samarinda, Sketsa.id – Warga sekitar melaporkan aktivitas mencurigakan seorang pria asing yang masuk ke area site tanpa surat tugas resmi. Laporan itu membuahkan hasil: Sat Reskrim Polresta Samarinda mengamankan pelaku pencurian kabel backbone milik PT Telkomsel di Jalan Poros Samarinda-Sanga-Sanga, Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, Kamis (9/4/2026).

Pria berinisial AP (25) diduga telah memotong dan mengupas kabel backbone sepanjang 1.000 meter menjadi bagian kecil. Akibat aksinya, PT Telkomsel mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp66.477.000.

Petugas mengamankan AP di lokasi beserta barang bukti berupa gergaji besi, pisau cutter, dan sisa pembungkus kabel.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda mengapresiasi kepedulian warga yang melaporkan kejadian ini. Pelaku dijerat Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian. (*)

Bagikan:

Polresta Samarinda Bongkar 79 Kasus dalam 21 Hari: Ada Pembunuhan, Curanmor, hingga Cap Tikus 9,8 Ton