Menko PMK Tegaskan Tak Ada Urgensi Pembelajaran Daring, Siswa Tetap Belajar Tatap Muka

Rabu, 25 Maret 2026 - 05:16 WITA
Bagikan:
Foto : Menko PMK Pratikno tegaskan tak ada urgensi pembelajaran daring. (ist )

Jakarta, Sketsa.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada urgensi untuk menerapkan pembelajaran daring atau jarak jauh bagi siswa. Keputusan ini merupakan hasil koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama.

Pernyataan itu disampaikan Pratikno dalam arahan internal kepada jajaran Kedeputian Kesehatan dan Kedeputian Pendidikan Kemenko PMK pada 23 Maret 2026. Ia mengutip arahan Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, 13 Maret 2026, yang menyatakan bahwa situasi krisis global justru harus menjadi momentum untuk mendorong percepatan agenda transformasi nasional.

Sebagaimana prioritas luar biasa Bapak Presiden kepada sektor pendidikan, mulai dari revitalisasi sekolah, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Unggul Garuda, maka kita harus mempercepat peningkatan kualitas pendidikan secara umum, baik yang berada di bawah Kemendikdasmen, Kemenag, dan Kemendiktisainstek. Ini prioritas. Ini utama,” ujar Pratikno dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026).

Menko PMK mengakui bahwa pernah ada diskusi mengenai kemungkinan penerapan metode hybrid yang mengombinasikan pembelajaran luring dan daring. Namun, setelah pembicaraan lintas kementerian, disepakati bahwa pembelajaran daring bagi siswa tidak menjadi urgensi saat ini demi menjaga kualitas pendidikan.

Pratikno menekankan pentingnya menjamin proses pembelajaran siswa tetap berjalan optimal. Ia juga menyoroti risiko learning loss atau kemunduran kemampuan belajar yang harus dihindari. Oleh karena itu, pembelajaran tatap muka tetap diutamakan bagi siswa.

“Proses pembelajaran harus semakin optimal dan jangan sampai timbul learning loss. Oleh karena itu, diutamakan penyelenggaraan proses pembelajaran tetap berjalan secara luring bagi siswa,” tegasnya.

Di sisi lain, sebagai bagian dari transformasi pemerintahan, Menko PMK menginstruksikan percepatan transformasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, peningkatan kinerja birokrasi, serta efisiensi di segala bidang. Perjalanan dinas non-esensial harus dipangkas, pertemuan dan rapat dioptimalkan secara daring, serta penerapan flexible working arrangement dilakukan secara terukur.

“Pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kualitas SDM, serta mendukung akselerasi pembangunan yang berkeadilan harus terus diperkuat dengan cara-cara yang lebih cerdas dan efisien,” pungkasnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah memastikan bahwa proses belajar mengajar di sekolah tetap berlangsung normal sambil terus mendorong efisiensi di lingkungan birokrasi. (*)

Bagikan:

Polresta Samarinda Bongkar 79 Kasus dalam 21 Hari: Ada Pembunuhan, Curanmor, hingga Cap Tikus 9,8 Ton