Modus Pepet Korban dari Samping, Spesialis Jambret Poros Bontang Ditangkap Polsek Sungai Pinang

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:25 WITA
Bagikan:
Foto : ilustrasi(ist)

Samarinda, Sketsa.id – Pelarian seorang pelaku pencurian dengan kekerasan yang kerap meresahkan pengguna jalan di wilayah Samarinda Utara akhirnya berakhir. Tim Opsnal Reskrim Polsek Sungai Pinang berhasil meringkus pelaku berinisial MRA (19) setelah serangkaian aksi jambret di jalanan.

Aksi terakhir pelaku terjadi pada Sabtu (28/3/2026) malam di Jalan Poros Samarinda–Bontang, Kelurahan Tanah Merah. Dengan modus memepet kendaraan korban dari samping, pelaku secara tiba-tiba menarik tas milik korban yang saat itu tengah berboncengan. Korban sempat memberikan perlawanan, namun pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa tas berisi ponsel dan uang tunai. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5,6 juta.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. “Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Begitu menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan,” tegasnya.

Upaya tersebut membuahkan hasil pada Selasa (31/3/2026) dini hari. Pelaku berhasil diringkus di kawasan Jalan Poros Samarinda–Bontang, yang juga merupakan lokasi kerap digunakannya untuk beraksi. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi jambret sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang. Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sungai Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*)

Bagikan:

Polresta Samarinda Bongkar 79 Kasus dalam 21 Hari: Ada Pembunuhan, Curanmor, hingga Cap Tikus 9,8 Ton