Samarinda, Sketsa.id – Sebuah operasi kecil-kecilan yang digerakkan informasi warga membuahkan hasil. Polsek Samarinda Ulu mengamankan seorang pria berinisial AHN (30), diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Penangkapan terjadi di kawasan padat penduduk Jalan P. Suryanata, Sabtu (7/2) malam.
Petugas Reskrim yang telah melakukan pemantauan sejak mendapatkan laporan masyarakat, akhirnya melakukan penindakan. Mereka menghentikan AHN yang sedang mengendarai motor Suzuki Satria FU hitam bernopol KT-4959-IC.
Kejelian petugas membawa hasil. Sebuah bungkus bekas rokok merek LA warna ungu-oranye ditempatkan dengan tidak wajar di speedometer motor. Isinya bukan tembakau, melainkan seplastik klip sabu dengan berat bruto 1,53 gram.
“Pengungkapan ini adalah bukti sinergi yang baik antara polisi dan komunitas. Masyarakat adalah mata dan telinga kami di lapangan,” tegas Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, S.H., M.H., sembari mengapresiasi peran serta warga.
Tak hanya sabu, barang bukti pendukung seperti HP merek Oppo dan tentunya kendaraan roda dua yang digunakan pelaku turut disita untuk keperluan penyidikan.
AHN kini mendekam di tahanan Polsek Samarinda Ulu. Penyidik sedang mengembangkan kasus untuk mengungkap rantai pasok dan kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika menunggu untuk dijatuhkan padanya.
Operasi ini mempertegas komitmen Polsek Samarinda Ulu untuk membersihkan wilayahnya dari barang haram yang merusak generasi muda. (*)









