Pagar Makan Tanaman: Dua Wanita Terekam CCTV Curi Bawang dari Toko Keluarga di Samarinda

Sabtu, 31 Januari 2026 - 06:40 WITA
Bagikan:
Foto: Barang Bukti Bawang yang dicuri Pelaku.

Samarinda, Sketsa.id – Pepatah “pagar makan tanaman” menjadi kenyataan dalam kasus pencurian yang diungkap Polsek Samarinda Seberang. Dua orang wanita, yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, tertangkap kamera CCTV mencuri puluhan karung bawang dari toko milik keluarga mereka sendiri.

Insiden terjadi di sebuah toko di Jalan Soekarno Hatta KM 1, Kelurahan Simpang Tiga, pada Sabtu (24/01) dini hari sekitar pukul 02.45 WITA. Saat itu, pemilik toko tidak berada di lokasi. CCTV memperlihatkan empat orang pelaku mengangkut 10 karung bawang putih dan 1 karung bawang bombay menggunakan mobil pikap, menyebabkan kerugian sekitar Rp6 juta.

Setelah korban melapor, Unit Opsnal Polsek Samarinda Seberang melakukan penyelidikan. Upaya ini membuahkan hasil pada Kamis (29/01) sore, dengan pengamanan dua tersangka berinisial R (33) dan S (58). Polisi juga menyita barang bukti berupa bawang-bawang yang dicuri serta nota kwitansi. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO.

Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A. Baihaki, S.H., M.H., menegaskan penindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum. “Siapa pun pelakunya, tidak ada toleransi. Kami bertindak profesional sesuai aturan,” tegas Baihaki.

Kedua tersangka kini terancam Pasal 477 KUHP juncto Pasal 481 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dalam keluarga, berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023. Kasus ini menjadi peringatan bahwa kejahatan bisa datang dari orang terdekat, dan teknologi seperti CCTV menjadi alat krusial bagi penegakan hukum. (*)

Bagikan:

Bato.to vs KakaoPage: Penutupan Situs Bajakan Picu Debat Sengit di Kalangan Pembaca Manhwa, Manhua, dan Manga