Pajak 2025 Gagal Raup Target, Rakyat Menanggung Beban

Foto: ist

Nasional, Sketsa.id – Dua bulan sejak kenaikan tarif pajak diberlakukan, dampaknya semakin nyata terasa di berbagai lapisan masyarakat. Data Kementerian Keuangan per Agustus 2025 menunjukkan penerimaan pajak hanya mencapai 82% dari target semester pertama, jauh di bawah proyeksi awal.

Angka ini semakin memprihatinkan ketika melihat rasio pajak yang stagnan di 10,2%, gagal mencapai target 12% yang dicanangkan pemerintah. Di lapangan, kenaikan PPN menjadi 12% telah memicu efek domino yang luas.
Harga sembako melonjak 5-8%, sementara transaksi ritel tercatat merosot 15% menurut Asosiasi Pedagang Indonesia. Banyak pedagang kecil mengeluh omzet mereka menyusut drastis.
“Sejak PPN naik, pembeli lebih banyak lihat-lihat daripada beli,” ujar seorang pemilik warung sembako yang omzetnya turun hampir 40%.

Pajak karbon Rp75 per kg CO2 juga menuai kontroversi. Kebijakan ini tidak hanya berdampak pada kenaikan harga tiket pesawat sebesar 12%, tetapi juga memukul 23% pabrik di Jawa dan Bali yang terpaksa mengurangi produksi. Sektor tekstil menjadi salah satu yang paling terpukul, dengan banyak pabrik di Bandung terpaksa merumahkan hingga 30% karyawannya

Program Tax Amnesty jilid III yang diharapkan menjadi solusi justru berakhir mengecewakan. Hanya Rp28 triliun yang berhasil dihimpun dari target Rp100 triliun, dengan 87% peserta berasal dari wajib pajak badan. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan program serupa di tahun-tahun sebelumnya.

Pemerintah berusaha meredam gejolak dengan berbagai kebijakan tambahan. Insentif pajak diberikan untuk lima sektor strategis, sementara UMKM dengan omset di bawah Rp5 miliar mendapatkan relaksasi pelaporan. Namun, langkah ini dinilai belum cukup oleh banyak pengamat.
“Kebijakan tambahan ini seperti memberi obat penenang, tapi tidak menyembuhkan penyakitnya,” kata pengamat ekonomi dari INDEF.

Proyeksi ke depan semakin suram. Pertumbuhan ekonomi dipangkas dari 5,3% menjadi 4,8%, sementara inflasi diperkirakan menyentuh 6,5% di akhir tahun. Yang paling mengkhawatirkan, sekitar 1,2 juta UMKM dikabarkan berada di ambang kehancuran.
Di tengah situasi ini, banyak wajib pajak yang mulai mempertanyakan efektivitas kebijakan fiskal pemerintah. (*)