Pembangunan IKN Tak Merusak Hutan, DPRD Kaltim Sebut Bakal Terus Lakukan Pengawasan

Samarinda, Sketsa.id — Pemerintah saat ini sedang mengencarkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengimbau agar masyarakat tidak khawatir dengan dampak pembangunan megah proyek yang berpusat di Penajam Paser Utara (PPU) terhadap lingkungan.

Sebab kata dia, pemberian izin lahan di IKN akan dilakukan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan, dan tidak akan sembarangan.

Menurut Samsun, pembangunan IKN sudah ada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang disusun oleh Kementerian ATR/BPN bersama Badan Otorita mengatur penggunaan ruang dan kawasan hijau.

“RDTR ini menjamin keberlangsungan hutan baik yang ada di kawasan IKN, maupun di sekitarnya,” kata Samsun.

Lebih lanjut, Politisi dari Fraksi PDIP itu mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan dalam pembangunan IKN.

“DPRD Kaltim akan mengawasi proses pembangunan IKN ini,” tandas Samsun.

Ia mengatakan pembangunan IKN tidak akan menimbulkan deforestasi hutan di Bumi Mulawarman. Bahkan ia mengatakan sektor perkebunan dan pertambanganlah yang justru yang paling banyak menyumbang kerusakan hutan.

“Yang sering babat hutan itu biasanya dari sektor perkebunan dan pertambangan. Itu yang harus kita waspadai dan atasi bersama-sama,” imbuhnya. (ADV/pa/DPRD KALTIM)