Pemerintah Tenggarong Tindak Tegas Pasar Ilegal Demi Tata Kota yang Rapi

FOTO : Camat Tenggarong, Sukono.

Kutai Kartanegara, Sketsa.id – Penataan kawasan perkotaan menjadi prioritas Pemerintah Kecamatan Tenggarong. Salah satu langkah nyata adalah menindak bangunan pasar ilegal di Jalan Maduningrat, Kelurahan Tenggarong, yang dinilai melanggar ketentuan daerah.

Camat Tenggarong, Sukono, menjelaskan bahwa bangunan pasar tersebut tidak memiliki izin resmi dan telah mengganggu keteraturan kota.

“Kita wajib menertibkan pasar yang dikatakan oleh Satpol PP tidak ada izin dari pemerintah daerah, karena sudah ada pasar, tentunya tidak diperbolehkan,” ujar Sukono.

Bangunan liar tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga menyebabkan kemacetan, merusak estetika kota, dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Pemerintah berkomitmen menjaga ketertiban dan wajah kota yang lebih teratur dan layak huni.

Sukono juga mengimbau para pedagang untuk menempati lokasi yang telah disediakan pemerintah, bukan di trotoar atau bahu jalan.

“Para pedagang diharapkan agar dapat berjualan dengan tertib, tidak seperti yang ada di pinggir jalan dan sebagainya, untuk menjaga kebersihan dan kenyaman bersama,” tegasnya.

Dalam menjalankan penertiban, pendekatan persuasif tetap diutamakan. Pemerintah ingin masyarakat memahami bahwa keteraturan ruang kota adalah tanggung jawab bersama.

Penertiban pasar ilegal ini menjadi upaya menjaga nilai estetika kota, mengurangi konflik ruang publik, serta memastikan setiap aktivitas ekonomi berjalan sesuai regulasi.

Kecamatan Tenggarong berharap upaya ini mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat demi kota yang tertib, bersih, dan ramah. (Adv/cc/Diskominfo Kukar)