Kutai Kartanegara, Sketsa.id – Pelantikan 1.886 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan tenaga paruh waktu menjadi momentum strategis Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mewujudkan pelayanan publik yang merata hingga ke pelosok daerah.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan hal usai pelantikan di Lapangan Kantor Bupati Kukar, Jumat (31/10/2025). “Pelantikan P3K ini wujud hadirnya kita untuk menghadirkan pelayanan berkualitas di seluruh penjuru Kukar,” ujarnya.
Bupati Aulia meminta para P3K menjalankan tugas sesuai formasi dan lokasi penempatan yang telah ditetapkan. Ia menekankan tidak boleh ada permohonan pindah tugas karena setiap penempatan memiliki fungsi strategis untuk menutup kekurangan tenaga pelayanan di daerah.
“Kalau mereka pindah-pindah, substansi kita untuk memenuhi ketenagakerjaan di seluruh penjuru Kukar tidak akan terwujud. Kalau sudah ditempatkan di satu daerah, ya harus siap bertugas di sana,” tegas Bupati.
Kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K bukan sekadar perubahan status administratif, melainkan strategi Pemkab Kukar memperkuat struktur pelayanan publik. “Filosofinya, keberadaan P3K untuk menutupi kekurangan tenaga di OPD,” jelasnya.
Bupati juga mengingatkan kepala OPD agar tidak memberikan rekomendasi mutasi yang berpotensi menimbulkan ketimpangan antarwilayah. “Ini bisa menimbulkan kecemburuan dan mengganggu pemerataan tenaga,” terangnya.
Visi besar pemkab adalah memastikan kehadiran pelayanan publik yang sama rata di seluruh wilayah Kukar, baik di pusat pemerintahan seperti Tenggarong maupun daerah terpencil.
“Kita ingin berikan layanan yang benar-benar merata, dari ujung Samboja, ujung Marangkayu sampai ujung Tabang. Pemkab Kukar harus hadir di sana melalui P3K yang bertugas di tempat-tempat itu,” tandas Bupati Aulia.
Ia mengajak seluruh P3K melaksanakan amanah dengan dedikasi dan tanggung jawab penuh. “Tugas ini mulia. Laksanakan dengan baik, insyaallah berkah dan rahmat Allah akan menyertai seluruh P3K di Kukar,” pungkasnya. (Cc/Adv/Diskominfo Kukar)









