Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Jl. Cendana Samarinda

Samarinda, Sketsa.id – Tim Sat Resnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Jl. Cendana, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang. Seorang pria berinisial KA (42) diamankan dengan barang bukti dua paket sabu seberat 0,77 gram brutto.

Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 16.30 WITA setelah polisi menerima laporan dari warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Tim opsnal segera melakukan penyelidikan dan menangkap KA di pinggir jalan dengan sabu di tangan kirinya.

Kasus ini merupakan hasil limpahan dari Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim. Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Samarinda untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polisi terus berupaya mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih luas. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar. (*)