Samarinda, Sketsa.id – Tim Jatanras Polresta Samarinda bergerak cepat meringkus seorang pria berinisial C, terduga pelaku pencurian di perumahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur.
Aksi pencurian yang terjadi pada Minggu (13/4/2025) dini hari ini menyebabkan kerugian hingga Rp90 juta.Peristiwa bermula sekitar pukul 04.00 WITA di kediaman Syamsul Daris.
Pelaku diduga masuk melalui pintu depan dan menggasak sejumlah barang berharga. Korban baru menyadari kejadian pada pukul 09.00 WITA saat hendak mengambil kunci mobil Fortuner yang biasa disimpan di ruang tamu, namun kunci tersebut raib.
“Setelah cek CCTV, ternyata ada pria tak dikenal masuk rumah dan bawa kabur barang-barang,” ungkap Syamsul, seperti dilansir dari keterangan polisi.
Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat membawa laptop, kamera, kamera Insta, gimbal, mikrofon, tiga tas ransel, dompet, hingga kunci mobil.
Total nilai barang yang dicuri ditaksir mencapai Rp90 juta.Mendapat laporan, Tim Jatanras langsung bergerak dan berhasil membekuk pelaku pada hari yang sama di Jalan Proklamasi, Samarinda.
C, yang diketahui berasal dari Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, kini ditahan di Polresta Samarinda bersama barang bukti, termasuk sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.
“Kami masih dalami kasus ini dan cari barang bukti lain yang mungkin disembunyikan,” ujar sumber dari Satreskrim Polresta Samarinda.
Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain atau aksi serupa di wilayah lain. Warga diminta tetap waspada dan melaporkan segala kejadian mencurigakan ke pihak berwajib. (*)