Puluhan Rumah Tidak Layak Huni di Bukit Biru Direhabilitasi

Tenggarong, Sketsa.id – Ada puluhan rumah di Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang masuk dalam Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Rumah-rumah ini nantinya akan direhabilitasi agar menjadi layak huni untuk memberikan kenyamanan bagi penghuninya. Program RTLH di Kelurahan Bukit Biru dibagi menjadi dua tahap, pengerjaannya menggunakan APBD murni dan APBD perubahan 2023.

Kasi Sosial, Kelurahan Bukit Biru, Awaluddin Afif menyebutkan, pada tahap pertama ada 13 rumah yang masuk dalam daftar untuk direhabilitasi dan pengerjaannya pun sudah dirampungkan. Kemudian, pada tahap kedua ada 61 yang akan direhabilitasi.

“Tahap kedua akan dilaksanakan kembali, saat ini sudah proses pemberkasan ada 61 rumah akan direhab. Sudah terealisasi sekitar 18 RT dari total 24 RT,” kata Afif.

Dijelaskannya, rehabilitasi RTLH tahap pertama meliputi dinding luar rumah, sekat kamar, lantai dan atap. Begitu juga dengan pengerjaan rehab pada tahap dua nanti, prosesnya akan disesuaikan sesuai dengan kerusakan yang terjadi pada masing-masing rumah.

Untuk pengerjaan, lanjut Afif, prosesnya dibantu tenaga dari para Bintara Pembina Desa (Babinsa), warga sekitar dan sang pemilik rumah juga turut membantu merehabilitasi bangunan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengalokasikan anggaran Rp50 juta untuk rehabilitasi satu rumah.

“Satu rumah satu minggu selesai paling cepat, ada yang dua minggu. Tergantung keadaan cuaca, kalau hujan nggak bisa kerja, atau bahan telat bisa lambat juga,” jelasnya.

Menurut Afif, warga yang menerima bantuan merasa sangat gembira karena rumah mereka bisa diperbaiki dan dihuni dengan layak. Tentunya, proses pendataan dan verifikasi atas pemilihan rumah yang akan direhab dilakukan dengan teliti, agar program RTLH tepat sasaran.

“Pastinya yang dibantu adalah rumah-rumah yang benar-benar perlu direhab. Syaratnya juga mulai dari dokumen hak kepemilikan tanah, rumah kategori layak atau tidak, tingkat kerusakan rumah, masuk di DTKS. Verifikasi dilakukan lima kali, dan orang yang cek ke lapangan beda-beda,” pungkasnya. (Adv/Pa/Diskominfo Kukar)