Respon Kilat Sat Samapta Polresta Samarinda Hadapi Laporan KDRT di Sungai Pinang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 06:32 WITA
Bagikan:
Foto :Situasi penanganan laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Jalan Gelatik, Samarinda.

Samarinda, Sketsa.id – Unit Patroli 110 Sat Samapta Polresta Samarinda membuktikan respons operasionalnya yang sigap. Jumat (30/01) sore, regu patroli berhasil menangani sebuah laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Jalan Gelatik, Kecamatan Sungai Pinang, kurang dari satu jam setelah laporan diterima.

Laporan mengenai dugaan tindak kekerasan tersebut masuk ke Call Center 110 Polresta Samarinda sekitar pukul 17.19 WITA. Patroli 110 Beat 05 Regu 03 langsung bergerak menuju TKP untuk melakukan verifikasi dan penanganan awal.

Di lokasi, petugas mengonfirmasi terjadinya insiden KDRT. Seorang perempuan berinisial LA (30) diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh pria berinisial MAF (30). Personel segera mengamankan lokasi, melakukan pendataan awal, dan memastikan keamanan korban serta warga sekitar.

Korban kemudian dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit dengan pendampingan keluarga. Sementara itu, terduga pelaku MAF diamankan dan dibawa ke Polsek Sungai Pinang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, S.H., M.H., menegaskan komitmennya dalam merespons setiap laporan masyarakat. “Setiap panggilan darurat 110 akan kami respons dengan cepat dan penuh empati. Tujuan utama adalah memastikan keselamatan korban dan menjaga kondusivitas keamanan,” ujarnya.

Berkat tindakan cepat petugas, situasi di lokasi dapat dikendalikan dengan baik. Kasus ini kini telah diserahkan ke penyidik Polsek Sungai Pinang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, menegaskan komitmen Polresta Samarinda dalam memberikan perlindungan nyata bagi warga, khususnya korban kekerasan domestik. (*)

Bagikan:

Bato.to vs KakaoPage: Penutupan Situs Bajakan Picu Debat Sengit di Kalangan Pembaca Manhwa, Manhua, dan Manga