Samarinda, Sketsa.id – Sudah beberapa hari kasus pembunuhan satu keluarga di Babulu, Penajam Paser Utara, kini memasuki babak baru. Sembari menunggu hasil visum korban pembunuhan satu keluarga, tim gabungan kepolisian berjaga di rumah tersangka, Jumat (9/2/2024).
Rumah Junaidi yang berjarak 20 Meter yang bertetangga dengan rumah korban,dijaga ketat lantaran menghindari amukan massa yang geram dengan tindakan tersangka.Tak hanya itu, seluruh penghuni rumah, salah satunya kakak tersangka juga diungsikan.
“Antisipasi konflik sosial adanya isu dari masyarakat yang ingin mengusir keluarga tersangka dan bakar rumah” terang Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Supriyanto,
Tidak hanya penjagaan rumah, polisi juga masih menunggu hasil Pemeriksaan visum ini sendiri juga dilakukan oleh tim penyidik dan dokter RSUD Penajam Paser Utara.
“Tim penyidik dan tim dokter RSUD Penajam Paser Utara nantinya akan mengambil sample dna dari pelaku, dan untuk tes kejiwaan akan dilakukan pada senin atau selasa pekan depan” kata AKP Dian Kusnawan, Kasat Reskrim Polres PPU.
Ia menerangkan bahwa dalam kasus ini pihaknya juga telah memenuhi hak-hak tersangka yang masih dibawah umur, baik dari pendampingan daru Unit Pelaksana Teknis Daerah hingga dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan keluarga berencana.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP subsider lasal 365 KUHP Jo Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76 c Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan Ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (*)