Samarinda, Sketsa.id – Pembangunan pendidikan di Kalimantan Timur (Kaltim) masih belum merata. Demikian diakui Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub. Ia menyebut jika saat ini pemerataan pembangunan pendidikan di Benua Etam masih banyak yang harus ditingkatkan.
“Jadi kalau bicara soal pemerataan pembangunan pendidikan, kami akui bahwa memang masih harus ditingkatkan,” kata Rusman Ya’qub saat dikonfirmasi.
Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 pasal 12 melahirkan pemetaan kewangan di bidang pendidikan dimana urusan pendidikan menengah (SMA dan SMK) dan pendidikan khusus menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Rusman Ya’qub mengatakan, pemerataan pembangunan satuan pendidikan dibawah naungan Pemprov Kaltim masih banyak yang harus ditingkatkan.
“Terutama bagi soal bagaimana kita membangun satuan-satuan pendidikan yang menjadi kewenangan provinsi tentunya,” ujarnya.
Politisi PPP itu menyebut saat ini pembangunan di bidang pendidikan di Kaltim masih bertumpuk di daerah perkotaan.
Hal ini tentu menjadi persoalan tersendiri yang harus diatasi, terlebih lagi Kaltim saat ini sedang menghadapi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang saat ini sedang berproses.
“Memang selama ini masih bertumpuk di pusat perkotaan. Sehingga ini memang menjadi persoalan tersendiri yang segera kami harus lakukan terutama kaitannya dengan kehadiran IKN di Kalimantan Timur,” jelasnya.
Dalam mengahadapi pembangunan IKN tentu akan menjadi daya gedor semangat untuk mempercepat pemerataan pendidikan di seluruh pelosok Kaltim.
“Tentu ini akan menambah spirit kami untuk lebih mempercepat lahirnya pemerataan satuan pendidikan di seluruh pelosok Kalimantan Timur,” pungkasnya. (Adv/Pa/DPRD Kaltim)