Samarinda, Sketsa.id – – Menanggapi pertanyaan mahasiswa mengenai tindak lanjut aspirasi yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sarkowi V. Zahry, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, menegaskan bahwa substansi aspirasi tersebut telah menjadi bagian dari pelaksanaan tugas komisinya.
Dalam dialog dengan mahasiswa, Zahry menjelaskan, pihaknya secara konsisten menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sesuai mandat.
“Apa yang disampaikan mahasiswa telah kami implementasikan sejak awal pembahasan anggaran. Kami telah menggelar rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Biro, serta Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujarnya, Jumat (4/7).
Zahry menambahkan, evaluasi dan pendalaman program terus dilakukan sebagai bagian dari tugas pokok Komisi IV. Meski program masih dalam tahap awal, komitmen pengawasan dan pendampingan akan diprioritaskan.
“Kami akan mengawal pelaksanaannya agar dapat mengidentifikasi poin evaluasi. Jika diperlukan perbaikan atau penyempurnaan, kami siap mengambil langkah strategis,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan keabsahan hukum program. Saat ini, dasar hukum beberapa kebijakan masih berbentuk Peraturan Gubernur (Pergub) yang disusun tanpa melibatkan DPRD.
“Pergub murni inisiatif gubernur tanpa proses penyerapan aspirasi masyarakat oleh DPRD. Jika dinilai perlu, kami akan mengkaji peningkatannya menjadi Peraturan Daerah (Perda) agar lebih partisipatif dan akuntabel,” papar Zahry.
Langkah ini, menurutnya, sejalan dengan prinsip perwakilan rakyat untuk memastikan setiap kebijakan berpijak pada kebutuhan publik. Komisi IV DPRD Kaltim akan terus memantau perkembangan program sembari membuka ruang dialog dengan masyarakat. (ADV/ DPRD Kaltim)









