Sat Reskrim Polresta Samarinda Bekuk Pelaku Curanmor di Loa Janan Ilir

Samarinda, Sketsa.id – Seorang mahasiswi bernama Alisyah Najwatuz Zahrah (19) kehilangan motor yang diparkir di depan Era Mart, Jalan Cipta Mangunkusomo, Kelurahan Harapan Baru, Loa Janan Ilir, pada Kamis (19/6/2025).

Motor itu raib hanya dalam hitungan menit karena ditinggal dengan kunci masih menempel.

Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut. Polisi akhirnya menemukan jejak seorang pria berinisial KN (40), warga Loa Janan Ilir, yang sempat menawarkan motor hasil curian kepada orang tak dikenal.

KN berhasil diamankan beserta barang bukti berupa BPKB, pakaian, dan sandal yang ia gunakan saat beraksi.
“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan. Saat ini penyidik sedang melengkapi administrasi penyidikan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Samarinda.

KN kini ditahan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun. (“)