Sekda Kukar Tetapkan Batas Waktu Pendataan Lokasi Koperasi Merah Putih

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:56 WITA
Bagikan:
Foto: Sekda Kabupaten Kukar Sunggono – Pastikan pendataan Koperasi Merah Putih sesuai instruksi Mendagri.

Kutai Kartanegara, Sketsa.id – Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara Sunggono Kasnu menetapkan batas waktu bagi seluruh camat untuk menyerahkan data titik lokasi pendirian gerai Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan. Data harus masuk paling lambat Minggu (9/11/2025) pukul 17.00 WITA.

“Para camat sudah harus melaporkan seluruh titik koordinat untuk gerai Koperasi Merah Putih. Paling lambat Minggu jam 17.00 sore datanya sudah harus masuk, termasuk titik koordinat dan foto lokasi,” tegas Sunggono dalam arahan kepada camat.

Sunggono menjelaskan, pendataan wajib ini merupakan perintah yang harus dipenuhi aparat daerah untuk menunjukkan keseriusan kepala daerah menjalankan kebijakan nasional. Dalam rapat koordinasi Sekda se-Indonesia pekan lalu, Menteri Dalam Negeri menekankan kepala daerah dapat diberhentikan bila tidak mendukung program pusat.

“Bupati, Walikota, Gubernur bisa diberhentikan kalau tidak mendukung program pemerintah pusat. Ukurannya adalah ketika tugas yang diberikan tidak diselesaikan,” jelas Sunggono.

Selain pendataan lokasi gerai, Sunggono juga mengarahkan pemetaan potensi usaha koperasi di desa dan kelurahan sesuai grand design pemerintah pusat. Terdapat tujuh jenis usaha koperasi yang harus dipetakan, mulai dari farmasi, pergudangan, sembako, hingga pupuk.

“Target saya sampai akhir tahun ini, sudah ada pemetaan di masing-masing desa tentang core bisnis koperasi. Tahun depan baru akan turun dana Danantara, termasuk untuk pembangunan,” sebut Sunggono.

Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan, koordinasi intensif telah dilakukan dengan perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Koperasi dan UMKM. Semua dukungan teknis diarahkan untuk memenuhi kebutuhan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.

Sunggono kembali meminta seluruh jajaran camat bekerja serius memenuhi tugas ini. “Minimal yang menjadi tugas kita itu bisa kita penuhi. Ini harus dilakukan,” tegasnya.(Cc/Adv/Diskominfo Kukar)

Bagikan:

Bato.to vs KakaoPage: Penutupan Situs Bajakan Picu Debat Sengit di Kalangan Pembaca Manhwa, Manhua, dan Manga