Sutomo Jabir Soroti Daerah yang Belum Dialiri Listrik, Khususnya Kutim

Samarinda, Sketsa.id – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir menyoroti sejumlah daerah di Kaltim yang masih belum teraliri listrik. Salah satunya di Kutai Timur (Kutim).

Sutomo mengatakan, di Kutim ada 2 daerah yang belum teraliri listrik secara optimal. Yakni di Kecamatan Sangkulirang dan Sandaran. Dari 1.038 desa se-Kaltim, ada 839 desa yang sudah teraliri listrik.

Maka, masih ada 199 desa yang belum bisa dijangkau oleh PLN. Dia berharap, jaringan listrik itu setidaknya harus selesai pada tahun depan.

“Dari penelusuran saya, itu akan susah tercapai (bangun jaringan) karena ada kendala di lokasi khususnya di Kutim, Kecamatan Sangkulirang dan Sandaran,” ujar Sutomo.

Sutomo mengatakan, sebenarnya PLN sudah ada rencana untuk membangun jaringan di daerah tersebut. Namun, tak bisa langsung direalisasikan.

“Sebab ternyata di kawasan itu adalah wilayah izin usaha dari PT Kayan Hydro Energy (KHE). Sampai hari ini belum melakukan apa-apa, belum ada gerakan untuk membangun pembangkit atau membangun jaringan ke wilayah tersebut,” tambahnya.

Sutomo menyebut, kawasan itu masuk ke dalam wilayah izin usaha dari PT KHE. Pun PLN tak bisa berbuat apapun. Walhasil, Sutomo meminta Pemprov Kaltim agar bisa memediasi persoalan itu dan mencari solusi.

“Jadi bisa duduk bareng antara PLN, PT KHE, dan Dinas ESDM Kaltim terkait siapa yang bertanggung jawab untuk membangun itu,” sambung dia.

Jika PT KHE tetap ingin membangun jaringan di sana, maka seharusnya sudah dimulai dari sekarang. Namun jika tak bisa, pihaknya menyarankan agar perusahaan bisa melepaskan wilayah itu ke PLN.

“Sebab PLN sudah siap membangun kalau itu lepas dari izin perusahaan,” beber Sutomo.

Di Kutim, ujar Sutomo, masih ada 9-10 desa yang belum teraliri listrik dan tidak akan bisa dibangun jika belum ada titik temu. Dia melihat, Kaltim bakal sulit mewujudkan 100 persen elektrifikasi pada tahun depan jika masih belum ada solusi.

“Makanya kita minta pemprov, Pj Gubernur untuk mencari solusi, memediasi pihak-pihak yang berkepentingan, untuk cari solusi supaya ada titik terang untuk mereka,” tandasnya. (Adv/pa/DPRD Kaltim)