Kutai Timur, Sketsa.id -Pemkab Kutai Timur (Kutim) berkomitmen membenahi sistem keuangan dan serapan anggaran tahun 2023 dengan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Asisten I Setkab Kutim, Poniso Suryo Renggono menyatakan, kontribusi besar dari pendapatan asli daerah, melalui berbagai objek pajak dan retribusi.
Dalam pelaksanaannya, kata dia, Pemkab Kutim sepakat dengan pendapat partai Golkar untuk melakukan monitoring yang sistematis agar terhindar dari hambatan operasional, dan memastikan keselarasan dengan hukum.
“Kemudian mengambil langkah tegas dalam mengatasi keterlambatan penyerang penyerapan anggaran APBD tahun 2023 dengan meningkatkan kompetensi SDM SKPD, dan memperkuat koordinasi koordinasi eksekutif dan SKPD,” ujar Poniso, Senin (7/8/2023).
Jawaban lain untuk Fraksi Golkar, Poniso menyebutkan tentang program pendidikan, kesehatan, aset daerah, stunting, dan UMKM.
“Mengalokasikan anggaran yang memadai untuk pendidikan kesehatan dan pengelolaan aset daerah serta memberi prioritas pada program penanganan stunting penuntasan kemiskinan dan pemberdayaan UMKM,” kata Poniso.
Pernyataan tersebut disampaikan, Poniso saat menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum 7 Fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2023 pada rapat paripurna, di ruang utama Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Joni didampingi Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan. Serta hadir anggota dewan lainnya.
Kegiatan yang digelar sekira pukul 11.30 WITA ini diawali dengan menyajikan lagi indonesia raya, berikut pembacaan doa, penyampaian jumlah anggota DPRD Kutim yang hadir rapat paripurna.
Hadir pula dalam rapat paripurna ini, antara lain Kodim 0909/KTM diwakili Letda Kav Hani Akhiat, Lanal Sangatta diwakili Kapten Laut Suyatmoko, Polres Kutim diwakili AKP Puji, Kejari Kutim diwakili Arif Nurhadi, dan undangan lainnya.(Adv/ Kominfo Kutim/ PA).