Yayasan STIPER Gelar Rakor Dengan Bupati Kutim Terkait Berakhirnya Masa Jabatan Ketua Yayasan STIPER

Kutai Timur, Sketsa.id -Ketua yayasan Sekolah Tinggi Pertanian (STIPER) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Suprihanto bersama rombongan gelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman terkait akan berakhirnya masa jabatan Ketua yayasan STIPER Kutim Periode 2019- 2023.

Rakor tersebut digelar di Ruang Kerja Bupati Kutim, Pusat Perkantoran Bukit pelangi, Kutim, Kamis (13/07/2023).

Suprihanto mengatakan kunjungan tersebut untuk melaporkan kepada Bupati Kutim selaku pembina bahwa masa jabatannya akan segera berakhir dan meminta arahan lebih lanjut oleh pembina terkait arahan-arahan sesuai dengan aturan.

“Kunjungan hari ini memang berkaitan dengan proses pemilihan dari ketua STIPER karna masa jabatannya akan habis di akhir Juli ini,” ucap Suprihanto.

Suprihanto juga mengungkapkan bahwa pemilihan Ketua yayasan STIPER saat ini tengah berlangsung, untuk masa jabatan periode 2023-2027

“Kita harap diakhir bulan Juli ini, proses pemilihan sudah ada hasilnya dan rapat koordinasi tadi untuk melaporkan perkembangan untuk pemilihan ketua yayasan yang baru,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman juga mengatakan, bahwa tujuan berkunjungnya ketua yayasan STIPER yaitu membicarakan atau membahas masa jabatan ketua yayasan STIPER yang sebentar lagi akan berakhir pada tanggal 30 Juli 2023.

“Tadi saya minta untuk pihak yayasan segera berkomunikasi dengan pihak (Universitas Mulawarman) Unmul untuk mekanisme selanjutnya,” ucap Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

Menurutnya, karna satu sisi senat STIPER itu sudah melakukan rapat kemudian menggunakan haknya untuk membuka haknya untuk peluang sebagai ketua STIPER.

“Ternyata dari S3 atau doctor yang ada di STIPER itu ada 8 orang, namun semuanya belum memenuhi syarat dan mereka juga tidak ada yang berani mendaftar padahal kita butuh segera untuk Ketua STIPER ini,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Dirinya minta ketua yayasan nanti didampingi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) bagian Kepala Seksi Kesejahteraan (KESRA) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk segera komunikasi dengan pihak rektor Unmul terkait hal tersebut.

“Karena dua kali periode ini ketua yayasan STIPER ini, itu semua dari Unmul,” pungkasnya.(Adv/PA).