Jakarta, Sketsa.id- Sebanyak 2.912 personel gabungan dari berbagai instansi dikerahkan untuk mengawal sidang putusan 40 perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (24/02/2025).
Pengamanan ketat ini jadi sorotan jelang keputusan penting tersebut.
“Dalam mengamankan sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK, kami libatkan 2.912 personel gabungan,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, saat berbincang dengan wartawan.
Personel ini berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, hingga instansi terkait. Mereka disebar di sejumlah titik strategis di sekitar kawasan MK, Jakarta Pusat. Soal pengalihan arus lalu lintas, Susatyo bilang semua bakal situasional, tergantung dinamika di lapangan. “Kami lihat kondisi dulu,” tambahnya.
Uniknya, semua personel yang bertugas kali ini disebut tak membawa senjata api. Fokusnya jelas untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Sidang kali ini memang spesial. MK bakal memutuskan 40 perkara PHPU Pilkada, dipimpin Ketua MK Suhartoyo bersama delapan hakim konstitusi lainnya. “Sidang digelar pleno di Ruang Sidang Gedung I MK,” kata Kabiro Humas dan Protokol MK, Pan Mohammad Faiz, kemarin, Minggu (23/2/2025).
Dari total 310 gugatan yang masuk, hanya 40 yang lolos ke tahap pembuktian. Rinciannya? Tiga perkara Pilgub, tiga Pilwalkot, dan 34 Pilbup. Sidang pembuktian sebelumnya dibagi dalam tiga panel. Panel I diketuai Suhartoyo bareng Daniel Yusmic Foekh dan M. Guntur Hamzah, tangani 15 perkara. Panel II dipimpin Saldi Isra bersama Ridwan Mansyur dan Arsul Sani, urus 13 perkara. Sementara Panel III, diketuai Arief Hidayat dengan Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih, selesaikan 12 perkara.
Keputusan hari ini bakal jadi penutup drama sengketa Pilkada kali ini. Siap-siap, Jakarta bakal ramai!. (*)









