Samarinda, Sketsa.id – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda mengumumkan penghentian sementara lalu lintas kapal di bawah Jembatan Mahakam 1 mulai Senin, 3 Maret 2025.
Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada 22 Februari 2025. Rapat tersebut menyepakati penutupan sementara lalu lintas kapal di bawah jembatan hingga keluarnya hasil investigasi terkait keselamatan dan kelayakan strukturnya selesai.
Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Mursidi, dalam pengumuman resmi melalui Notice to Mariners Nomor PG.08/KSOP/2025 tertanggal 28 Februari 2025, menegaskan bahwa seluruh kapal dilarang melintas di area tersebut. Selain itu, layanan olah gerak kapal dari KSOP Kelas I Samarinda juga dihentikan sementara.
Investigasi ini sendiri bertujuan guna meningkatkan keselamatan navigasi di Sungai Mahakam yang akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Samarinda, serta Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim dan Kota Samarinda.
“Kami dari KSOP Kelas I Samarinda menindaklanjuti hasil rapat dengan DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan melakukan investigasi bersama pada 3 Maret. Oleh karena itu, kami telah menerbitkan pemberitahuan kepada operator kapal, nahkoda, perusahaan pelayaran, serta pemilik terminal khusus atau terminal untuk kepentingan sendiri,” ujar Mursidi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa investigasi akan mencakup inventarisasi masalah keselamatan navigasi, survei batimetri, serta penguatan berbagai kegiatan di sekitar Jembatan Mahakam 1.
“Dengan langkah ini, kami dapat mengidentifikasi permasalahan yang ada dan merumuskan langkah-langkah antisipatif yang dapat dilakukan bersama,” tambahnya.
KSOP Kelas I Samarinda mengimbau seluruh pihak terkait untuk mematuhi pemberitahuan ini guna menjaga kelancaran dan keselamatan aktivitas pelayaran di Sungai Mahakam. (*)