Kutai Kartanegara, Sketsa.id – Setelah sempat terjadi lonjakan harga, kini harga gas LPG 3 kg, yang dikenal dengan sebutan gas melon, di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai kembali normal.
Pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar menjamin distribusi gas bersubsidi tersebut berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Muhammad Bustani, Kepala Bidang Pemasaran Produk Dalam Negeri dan Pengendalian Barang Pokok Disperindag Kukar, menyampaikan bahwa harga gas melon yang sebelumnya melonjak karena perubahan regulasi kini sudah kembali pada harga normal.
“Beberapa waktu lalu ada aturan baru yang menyebabkan harga sempat naik, namun saat ini semuanya sudah stabil, dan pengecer kembali diperbolehkan untuk menjual gas ini,” ungkap Bustani, Kamis (27/2/2025).
Untuk menjaga kestabilan harga, Pemerintah Kabupaten Kukar telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) gas LPG 3 kg sebesar Rp19.000 di tingkat kabupaten.
Meskipun demikian, harga di daerah-daerah yang lebih terpencil, seperti di Tabang, bisa lebih tinggi karena adanya biaya distribusi tambahan.
“Di wilayah yang lebih jauh, harga gas LPG bisa sedikit lebih mahal karena penambahan biaya distribusi. Namun, untuk daerah lainnya, HET yang sudah ditentukan adalah Rp19.000,” tambah Bustani.
Lebih lanjut, Bustani menjelaskan bahwa Disperindag Kukar juga memperketat pengawasan distribusi untuk memastikan bahwa gas bersubsidi ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, seperti keluarga miskin dan pelaku usaha mikro.
“Kami pastikan distribusi berjalan sesuai sasaran, dengan kontrol yang ketat. Di pangkalan, pembeli gas harus menunjukkan KTP untuk memastikan mereka yang berhak yang menerima subsidi,” tegas Bustani.
Pengawasan ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan distribusi gas bersubsidi dan memastikan masyarakat yang membutuhkan bisa membeli dengan harga yang terjangkau. (adv/ Kutai Kartanegara/cc)