DPRD Kaltim Dukung Penuh Penegakan Hukum oleh Kejati Terkait Insiden Tabrakan Jembatan Mahakam I

Foto: ist

Samarinda, Sketsa.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menyatakan dukungan terhadap langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim yang tengah menyelidiki insiden tertabraknya Jembatan Mahakam I Samarinda oleh kapal tongkang bermuatan batu bara.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyampaikan apresiasi atas kinerja Korps Adhyaksa yang telah bergerak cepat menelusuri unsur pelanggaran dalam peristiwa yang menimbulkan kerugian dan kekhawatiran publik tersebut.

“Tentu sangat mendukung proses hukum yang berjalan. Harapannya, ini menjadi momentum untuk memperbaiki kinerja pengelolaan lalu lintas di Sungai Mahakam,” ujar politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Nanda, Sabtu (3/5/2025).

Nanda menilai, insiden serupa yang terjadi dalam kurun waktu kurang dari satu tahun ini merupakan tanggung jawab bersama. Ia menekankan pentingnya sinergi antarlembaga agar sistem transportasi di atas maupun di bawah Jembatan Mahakam dapat berjalan dengan aman dan tertib.

“Semua pihak harus duduk bersama untuk mengevaluasi. Ini bukan hanya soal satu institusi. Keamanan alur sungai, baik di bawah maupun di atas jembatan, harus diperhatikan serius,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran kejaksaan dalam memastikan pertanggungjawaban hukum atas kerugian negara maupun potensi kelalaian yang terjadi.

“Penegakan hukum menjadi hal penting. DPRD sangat mengapresiasi langkah Kejati untuk mendalami insiden ini sesuai kewenangan mereka,” tambahnya.

Terkait wacana penutupan alur sungai sebagai bentuk mitigasi, Nanda menilai perlu ada pertimbangan matang agar keputusan yang diambil tidak justru merugikan masyarakat luas. Ia lebih mendorong adanya perbaikan menyeluruh dalam sistem pengawasan dan operasional transportasi sungai.

“Kinerja harus dibenahi, termasuk identifikasi titik-titik rawan. Kenapa kejadian seperti ini bisa berulang? Ini harus dijawab demi keselamatan publik,” ujarnya.

Seperti diketahui, insiden tabrakan terjadi dua kali dalam waktu kurang dari satu tahun. Peristiwa pertama berlangsung pada 16 Februari 2025, dan kembali terulang pada 26 April 2025, saat sebuah kapal tongkang bermuatan batu bara menabrak struktur Jembatan Mahakam I, yang kini telah berusia hampir empat dekade.

Kejaksaan Tinggi Kaltim kini tengah menyelidiki dugaan adanya unsur penyalahgunaan wewenang yang dapat menyebabkan kerugian negara dalam peristiwa tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menyebut pihaknya telah menggelar ekspose internal guna mendalami dua peristiwa yang diduga melibatkan pelanggaran hukum.

“Tim Kejati sudah melakukan pengumpulan data dan keterangan dari berbagai pihak terkait insiden kapal tongkang yang menabrak Jembatan Mahakam I,” jelas Toni, Selasa (29/4/2025).

Ia memastikan, Kejati akan bertindak sesuai tugas dan kewenangannya untuk mengusut tuntas insiden ini.

“Jika ditemukan indikasi tindak pidana, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dengan atensi publik yang tinggi terhadap kejadian ini, langkah cepat Kejati dan dukungan penuh dari DPRD Kaltim diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, serta mendorong pembenahan sistem transportasi sungai yang lebih aman dan profesional. (*)