Kutai Kartanegara, Sketsa.id – Persoalan akses jalan di Dusun Tempurung Dua, Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana, menjadi perhatian serius Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar). Keterbatasan administrasi wilayah menjadi tantangan utama yang kini tengah diupayakan solusinya secara kolaboratif.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa sebagian jalan yang menjadi akses utama warga Tempurung Dua ternyata masuk wilayah administratif Kota Samarinda.
“Jadi saya baru saja komunikasi dengan Pak Mulidin ya, Kepala Desa Kutai Lama, baru kemarin. Jadi memang Desa Kutai Lama ini baru terkomunikasi untuk infrastrukturnya, yang katanya berbatasan dengan wilayah Kota Samarinda,” ujarnya.
Ia menambahkan, karena tidak adanya pembangunan dari pihak Samarinda, pemerintah desa terpaksa mengambil inisiatif memperbaiki akses tersebut.
“Nah ini yang kemarin itu, sebetulnya untuk ke sana itu masuk area Samarinda. Tapi informasi Pak Kades, karena Samarinda tidak membangun, mau tidak mau mereka membangun. Nah ini yang nanti kita akan cek,” jelas Arianto.
Meski terhalang batas wilayah, DPMD Kukar berkomitmen mencari solusi regulatif, termasuk opsi kerja sama dengan Pemerintah Kota Samarinda.
“Kita tidak bisa membangunkan jalan infrastruktur yang wilayahnya bukan wilayah Kutai Kartanegara, atau nanti wilayah itu milik pihak ketiga. Nah nanti kita cek. Tapi kan tidak bisa kita biarkan juga,” katanya.
DPMD Kukar kini tengah menyiapkan langkah-langkah kolaboratif agar warga Tempurung Dua tetap mendapatkan akses jalan yang layak.
“Yang pasti kita nanti lihat, kalau memang warga kita yang ada di Tempurung Dua itu, Desa Kutai Lama memang butuh, nanti kita harus usahakan bisa ada akses yang layak,” pungkasnya. (adv/ Diskominfo Kukar/cc)









