Pengelolaan APBD Disorot: DPRD Kaltim Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas

Foto: Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sugiyono

Samarinda, Sketsa.id – Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kembali menjadi sorotan sebagai elemen krusial dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih serta berpihak kepada kepentingan rakyat.

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Sugiyono, menekankan bahwa setiap alokasi dana dalam APBD merupakan hasil kontribusi masyarakat yang wajib dikelola secara transparan, efisien, dan bertanggung jawab.

“APBD tidak semata-mata deretan angka dalam dokumen anggaran, tetapi merupakan instrumen penting dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik. Maka dari itu, pengelolaannya harus berada dalam koridor pengawasan yang ketat,” ujar Sugiyono.

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh anggaran bersumber dari pajak rakyat, sehingga penggunaannya harus dijalankan dengan integritas dan ketepatan sasaran.

“Dana publik ini tidak boleh disalahgunakan. Pemanfaatannya harus jujur, terarah, dan sesuai peruntukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sugiyono mengungkapkan bahwa masih ditemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan APBD, mulai dari program yang tidak tepat sasaran hingga indikasi penyalahgunaan oleh pihak-pihak tertentu.

Oleh karena itu, fungsi pengawasan DPRD dipandang sebagai aspek yang tidak dapat dinegosiasikan.

“DPRD tidak hanya memiliki kewenangan dalam menyetujui APBD, tetapi juga bertanggung jawab dalam memastikan setiap tahap pelaksanaannya berjalan sesuai dengan regulasi dan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat,” imbuhnya.

Ia turut menekankan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam mengawal implementasi APBD. Menurutnya, transparansi anggaran tidak akan efektif tanpa keterlibatan publik dalam melakukan kontrol sosial.

“Ketika masyarakat berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan penyimpangan, potensi terjadinya penyalahgunaan anggaran dapat diminimalkan sejak dini. Ini merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan warga,” jelas Sugiyono.

Sugiyono menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah tidak hanya mencerminkan efisiensi, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Anggaran publik bukan sekadar untuk dipamerkan dalam nominal besar, melainkan harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. DPRD berkomitmen untuk memastikan hal tersebut benar-benar terwujud,” pungkasnya.(Adv/DPRD Kaltim).