Samarinda, Sketsa.id – Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mempercepat persiapan atlet jelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) dan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Nusa Tenggara. Upaya ini diinisiasi untuk meningkatkan daya saing atlet catur daerah di kancah nasional maupun internasional.
Akhmed Reza Fachlevi, Ketua Pengprov Percasi Kaltim yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan bagi atlet muda.
“Kami berkomitmen menciptakan regenerasi atlet berbakat melalui program terstruktur. Target kami, atlet Kaltim tidak hanya unggul di Porprov atau PON, tetapi juga mampu meraih gelar bergengsi seperti Grandmaster,” tegasnya, Kamis (22/5/2025).
Reza mengapresiasi pencapaian sejumlah atlet Kaltim, seperti Chelsea Monica dan Epi (kategori putri), serta Waji Adam dan Sultan (kategori putra), yang masuk 10 besar Java Fide Rating.
“Ini membuktikan potensi besar yang dimiliki. Tantangannya adalah konsistensi dalam meningkatkan rating, yang menjadi kunci prestasi di dunia catur,” ujarnya.
Pelatihan intensif rencananya digelar pada Oktober-November 2025 untuk mendongkrak rating atlet. Reza optimistis, dengan dukungan pelatihan berkualitas, nama seperti Chelsea Monica dan Sugeng berpeluang meraih rating Grandmaster (minimal 2300).
“Kami juga akan mengutamakan atlet muda dari pengurus cabang (pengcab) sebagai perwakilan Kaltim di Porprov,” tambahnya.
Meski baru menyelesaikan turnamen Kaltim Fide Rating di Samarinda, Reza menyatakan masih banyak pekerjaan rumah, termasuk menyusun roadmap pembinaan melalui Rapat Kerja Daerah/Provinsi (Rakerda/Rakerprov).
“Strategi jangka panjang ini akan fokus pada penyiapan atlet berkelas dunia, sekaligus menjawab tantangan regenerasi,” pungkasnya.
Dukungan terhadap atlet muda kini menjadi prioritas, meski Reza tidak menampik bahwa kebijakan seleksi akhir tetap berada di tangan pemerintah daerah.
“Kami yakin, dengan kolaborasi semua pihak, catur Kaltim akan semakin bersinar,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim)